Jumat, 19 April 2013

budi daya tanaman melati


10. STANDAR PRODUKSI
10.1. Ruang Lingkup
Standar melati meliputi ruang lingkup, deskripsi, klasifikasi, syarat mutu, cara pengambilan contoh, cara uji, syarat penandaan dan pengemasan.
10.2. Diskripsi …
10.3. Klasifikasi dan Standar Mutu
Mutu dan pengepakan bunga untuk ekspor ke pasaran Internasional sangat ditentukan oleh negara pengimpor.
10.4. Pengambilan Contoh
Satu partai/lot bunga melati segar terdiri atas maksimum 1.000 kemasan. Contoh diambil secara acak dari jumlah kemasan.
1.      Jumlah kemasan dalam partai 1 – 5, contoh yang diambil semua.
2.      Jumlah kemasan dalam partai 6 – 100, contoh yang diambil sekurang-kurangnya 5.
3.      Jumlah kemasan dalam partai 101 – 300, contoh yang diambil sekurang-kurangnya 7.
4.      Jumlah kemasan dalam partai 301 – 500, contoh yang diambil sekurang-kurangnya 9.
5.      Jumlah kemasan dalam partai 501 – 1000, contoh yang diambil sekurang-kurangnya 10.
10.5. Pengemasan
Bunga melati segar dikemas dengan kotak karton yang baru dan kokoh, baik, bersih dan kering serta berventilasi. Jumlah tangkai sebanyak 15-20 tangkai diikat dan dibungkus. Kemudian dimasukkan ke dalam kemasan karton. Kemasan lain dengan bobot dan jumlah tangkai tertentu dapat digunakan atasdasar kesepakatan antara pihak penjual dan pihak pembeli. Ujung tangkai bunga dimasukkan ke dalam kantong plastik berisi kapas basah mengandung bahan pengawet.

Selasa, 10 Januari 2012

Mampukah Pemerintahan ini mengentaskan kemiskinan?

Lanjutkan!.slogan ini tidak asing lagi ditelinga kita. Dua periode sudah Pemerintahan kita dipimpin oleh Susilo Bambang Yudhoyono. Banyak kebijakan yang telah dibuat dan dirasakan langsung oleh masyarakat. Banyak hal yang positif yang dapat kita utarakan dalam hal ini. Terutama dalam hal kesejahteraan Pegawai Negeri Sipil. Sebagai anak seorang guru sekolah dasar, saya cukup puas dengan adanya kebijakan sertifikasi untuk para guru pegawai negeri sipil. selain peningkatan kesejahteraan, para guru juga mengalami peningkatan wawasan dan ilmu dalam menunjang kegiatan belajar mengajar. Tapi dalam pengaplikasian kebijakan ini di lapisan bawah tidaklah seindah yang kita bayangkan. karena masih ada saja oknum-oknum dinas pendidikan kabupaten/kotamadya yang menghambat tujuan dari kebijakan ini. Alangkah sangat disesalkan tujuan yang mulia dari sang Presiden di nodai oleh ulah para bawahannya. Karena Kebijakan tersebut sangat membantu bagi kesejahteraan para guru apabila dilaksanakan sesuai dengan apa yang seharusnya.Berkaitan dengan pengentasan kemisikinan di negeri ini, (http://www.voanews.com/indonesian/news/Pemerintah-akan-Tingkatkan-Investasi-untuk-Tekan-Kemiskinan, Selasa, 03 Januari 2012), Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Armida Alisjahbana dalam acara pemaparan kinerja kementerian PPN tahun 2012 berpendapat bahwa persoalan kemiskinan harus diselesaikan bersama oleh pemerintah pusat dan daerah dan kebijakan selaras antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah agar tepat sasaran, pemerintah pusat harus lebih banyak belajar dari pemerintah daerah, karena selama ini daerah mampu lebih cepat menurunkan angka kemiskinan dibandingkan dengan kota-kota besar seperti Jakarta. Tentu saja pernyataan Armida Alisjahbana ini dapat kita benarkan juga asalkan pemerintah pusat turut mengawasinya. Laporan Badan Pusat Statistik .yang dikeluarkan Senin, 1 Januari 2012 yang menyatakan bahwa jumlah orang miskin di Indonesia saat ini sebanyak 29,89 juta orang. Meski BPS mengklaim angka tersebut turun dibanding jumlah orang miskin sebelumnya yaitu sebanyak 30,02 juta orang namun angka kemiskinan di Indonesia dinilai sudah sangat mengkhawatirkan. 
(foto:waspada)

Kemiskinan bukan hanya diraskan oeh orang-orang yang tidak memiliki mata pencaharian, kemiskinan juga sangat dirasakan oleh mereka yang bekerja sebagai pegawai negeri sipil terutama guru sekolah dasar. walaupun mereka bekerja dengan penuh dedikasi tetapi mereka tetap saja berada di jalur yang tidak nyaman dalam hal kesejahteraan. Terkadang para guru ini juga mencari kerja sampingan guna memenuhi kebutuhan hidup mereka sehari-hari. Pemerintah jangan terkesan dengan membiarkan keadaan ini terus terjadi, dengan mengatakan bahwa daerah lebih cepat dalam mengatasi angka kemiskinan. Kemisikinan yang diklaim oleh BPS tersebut jangan menjadi pedoman bagi pemerintah, karena kita tahu bahwa angka-angka tersebut tidak sepenuhnya menunjukkan perubahan lebih baik yang sering dibangga-banggakan oleh para politikus partai yang berkuasa dalam berbicara ke publik. Kiranya para bawahan sang Presiden ini mampu menerima visi yang dimiliki oleh pemimpinnya yaitu, Mensejahterakan rakyatnya dengan cara-cara yang baik pula. 
 


   

Senin, 09 Januari 2012

Mobil Pribadi dilarang menggunakan BBM bersubsidi.

(foto: reuters)
Bahan Bakar Minyak atau yang kita singkat dengan BBM merupakan hal yang sangat vital dalam kehidupan kita sehari-hari. Sebab BBM terutama jenis Premium (bensin) sudah menjadi bagian utama dalam menjalankan aktifitas kita. Senin, 09 Januari 2012, VOA melalui http://www.voanews.com/indonesian/news memberitakan "Warga Nigeria Gelar Aksi Mogok Tolak Pencabutan subsidi BBM". tidak mengherankan bahwa setiap kebijakan yang menyakut BBM menimbulkan reaksi yang cepat dari masyarakatnya. Di Indonesia kebijakan mengenai pencabutan BBM sering dibahas, awal April 2012, berdasarkan Perpres No.55 Tahun 2005, dan revisi Perpres No.9 Tahun 2006 pemerintah akan menerapkan kebijakannya tentang pelarangan mobil pribadi menggunakan bahan bakar minyak yang berjenis premium. Seperti yang diketahui bahwa di Indonesia Premium adalah salah satu BBM yang disubsidi oleh pemerintah. Kebijakan ini langsung menimbulkan reaksi dari berbagai kalangan masyarakat. Tentu setiap warga memiliki alasan-alasan tertentu yang menolak kebijakan ini. Hal yang menarik bagi saya adalah, di Nigeria yang bereaksi keras adalah warganya, yang masih berada dibawah garis kesejahteraan yang layak, nah, bagaimana dengan yang di Indonesia?. Di Indonesia yang paling bereaksi adalah para pemilik mobil  pribadi. Memang tidak bisa kita bandingkan sepenuhnya dengan yang terjadi di Nigeria. Karena yang akan terjadi Di Indonesia adalah pencabutan subsidi bagi pemilik mobil pribadi. Kebanyakan dari meraka berpendapat bahwa kebijakan ini sangat mempengaruhi keuangan meraka. mereka harus menggunakan alternatif BBM yang lain seperti pertamax yang harganya hampir dua kali lipat dibandingkan dengan premium yaitu Rp.4500 dan Rp.9000. Memang benar, tapi coba kita lihat dari sisi lain. Reaksi dari sebagian para pemilik mobil pribadi ini menggambarkan bahwa sebagian dari mereka memiliki penghasilan yang pas-pas an. Sehingga perlu  merencanakan kembali keuangan mereka. Tentu saja kebijakan tidak hanya dirasakan oleh para pemilik mobil saja. Masyarakat yang tidak memiliki penghasilan yang tetap seperti masyarakat yang berada dibawah garis kesejahteraan yang layak saja pasti merasakan dampak yang lebih berat dibandingkan dengan para pemilik  mobil pribadi. Belum lagi para pemilik SPBU (stasiun pengisian bahan bakar umum) yang juga turut merasakan dampak kebijakan ini.
(foto:syaidah)
Dalam pelaksanaan Kebijakan ini, hal yang sangat penting adalah pengawasan. Tidak ada jaminan kalau kebijakan ini akan berjalan dengan mulus, sebab masih banyak kelemahan kebijakan ini dalam pelaksanaannya. Karena kebijakan ini akan menimbulkan adanya pasar gelap,Yang menjadikan Kebijakan ini menjadi tidak efektif. Efek Kebijakan ini juga sangat dirasakan oleh para produsen mobil, karena mengurangi penjualan produksinya. Para produsen mobil semakin bersaing, karena mereka dituntut untuk memproduksi mobil dengan  teknologi yang tidak tergantung akan premium dalam memperoleh pasar. Teknologi otomotif saat ini sudah semakin maju. sebab saat ini telah dibuat mobil yang berbahan bakar gas ataupun energi panas matahari. Jadi di masa depan masih ada alternatif cara dalam mengatasi ketergantungan akan Bahan Bakar minyak.tidak dapat dibayangkan dimasa depan nanti manusia tidak dapat menemukan alternatif bahan bakar selain minyak.




salam hangat buat dunia

ini blognya wito